BSIP NTT : Penguatan Kapasitas Penerap Standar Instrumen Pertanian Mendukung UPSUS di Desa Naitimu
Naitimu -Tasifeto Barat, Selasa 27 Pebruari 2024 bertempat di desa Naitimu, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu telah dilaksanakan kegiatan Penguatan Kapasitas Penerapan Standar Pertanian Mendukung Upsus Percepatan tanam peningkatan produiksi jagung yang melibatkan 75 orang peserta petani di Desa Naitimu dan beberapa Desa tetangga yang tersebar di Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu
Hadir pada kegiatan tersebut diatas; Kepala BSIP NTT Dr. Ir. Sophya Ratnawati, M.Si. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Belu Robertus Jeremias Mali, SP. Kepala Desa Naitimu Wenseslaus Lopes, SE dan para narasumber yang hadir antara lain; Balai Besar Penerapan Standarisasi Instrumen Pertanian (BBPSIP) Serealia Maros (Jamaluddin, SP, M.Si) dengan materi yang sampaikan berupa GAP Budidaya jagung, GHP pasca panen jagung dan SNI No. 8926 tahun 2020 tentang produksi jagung komposit dan petugas PBT Kabupaten Belu (Samuel Lay Pa, SP) Dengan materi peredaran benih tanaman dan sertifikasi benih tanaman, dan Peranan Eko Enzim dalam pembuatan pupuk dan pestisida organik oleh komonitas eko enzim kabupaten Belu (Pongky Seran).
Kepala BSIP Nusa Tenggara Timur berkenan membuka acara dan sekaligus memberikan arahan kepada seluruh peserta yang hadir, berdasarkan Surat Keputusan kepala BSIP NTT untuk melaksanakan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar instrument Pertanian mendukung Upsus percepatan tanam meningkatkan produksi tanaman padi dan jagung. Sesuai Kepmentan RI No. 694 tahun 2023 tentang penanggung jawab UPSUS percepatan tanam peningkatan produksi padi dan jagung tahun 2023-2024, dimana BSIP NTT bertanggung jawab di tiga kabupaten (Belu, TTU dan TTS).
Untuk penerapan kegiatan upaya khusus dalam bentuk penyelenggaraan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian mendukung UPSUS percepatan tanam peningkatan produksi jagung tahun 2024, tidak untuk semua Propinsi yang ada di Indonesi tetapi hanya 22 Propinsi kawasan pengembangan padi dan jagung. Beliau mengharapkan agar para peserta petani mendukung program Kementerian Pertanian dalam peningkatan produksi tanaman pangan khususnya tanaman jagung di Kabupaten Belu agar tidak kekurang produksi benih bermutu dan bersertifikat.
Wenseslaus Lopes, SE selaku Kepala Desa Naitimu menyampaikan rasa terima kasih kepada BSIP NTT yang mau melaksanakan kegiatan ditempat ini, karena Kecamatan Tasifeto Barat merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Belu yang memiliki lumbung pangan khusunya produksi tanaman jagung, maka para kelompok tani, para penangkar dan para petugas lapangan perlu ditingkatkan pengetahuannya.
Pada kesempatan yang sama Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Belu Robertus Jeremias Mali, SP menyampaikan materi kepada para peserta yang hadir tentang strategi kebijakan pembangunan pertanian di kabupaten Belu. Pada kegiatan tersebut diatas peserta petani sangat antusias mengikuti kegiatan dari awal hingga akhir dengan banyak mengajukan pertanyan-pertanyan tentang teknik dan cara meningkatkan produksi jagung yang baik dan benar. Acara pelaksanaan kegiatan penguatan kapasitas penerap standar pertanian mendukung UPSUS meningkatkan percepatan tanam dan peningkatan produksi jagung tahun 2024 secara resmi ditutup oleh Kepala BSIP Nusa Tenggara Timur dengan harapan agar peserta pelatihan baik petani, penangkar dan pendamping lapangan setelah mengikuti kegiatan ini dapat menerapkan secara langsung dilapangan agar kebutuhan benih bermutu dan bersertifikat selalu tersedia setiap saat, dan dilanjutkan dengan penyerahan satu paket alat praktek uji tanah kering (PUTK) kepada koordinator penyuluh kecamatan Tasifeto barat.